Dalam penggunaan sistem pemungutan pajak ini, terdapat beberapa ciri-ciri yang ditimbulkan. beberapa diantaranya adalah ;
- Wajib pajak atau masyarakat memiliki wewenang untuk menentukan dan menghitung sendiri pajak terutangnya.
- Wajib pajak bersikap aktif.
- Fiskus tidak ikut campur, akan tetapi hanya mengawasi.
0 komentar:
Posting Komentar